STRUKTUR ORGANISASI RAUDHATUL ATHFAL (RA) NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI KERTAJATI MAJALENGKA

 

STRUKTUR ORGANISASI RAUDHATUL ATHFAL (RA) NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI KERTAJATI MAJALENGKA


 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGURUS RA NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI

KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA JAWA BARAT

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

KOMPETENSI  KEPALA RA

(Permendiknas 13 tahun 2007)

 I. Kompetensi Kepribadian

1.1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.

1.2   Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.

1.3   Memiliki keinginan  yang  kuat dalam pengembangan diri ebagai Kepala Madrasah.

1.4   Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

1.5   Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai Kepala Madrasah.

1.6   Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

II. Kompetensi Manajerial

2.1   Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.

2.2   Mengembangkan  organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.

2.3   Memimpin  Madrasah  dalam  rangka  pendayagunaan  sumber daya madrasah  secara  optimal.

2.4   Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah  menuju Organisasi  pembelajar  yang  efektif.

2.5   Menciptakan budaya/ iklim Madrasah  yang  kondusif/ inovatif Bagi pembelajaran peserta didik.

2.6   Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.

2.7   Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.

2.8  Mengelola hubungan Madrasah dan masyarakat dalam rangka Pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.

2.9   Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.

2.10 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.

2.11   Mengelola keuangan Madrasah  sesuai dengan prinsip pengelolaan yang  akuntabel, transparan, dan efisien.

2.12  Mengelola ketata usahaan Madrasah  dalam mendukung Pencapaian tujuan Madrasah.

2.13  Mengelola unit layanan khusus Madrasah dalam mendukung Kegiatan pembelajaran dan  kegiatan peserta didik di Madrasah.

2.14  Mengelola sistem informasi Madrasah  dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.

2.15  Memanfaatkan  kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen Madrasah.

2.16 Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporanpelaksanaan program Kegiatan Madrasah dengan prosedur yang tepat, serta Merencanakan tindak lanjutnya.

III. Kompetensi Kewirausahaan

3.1    Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan Madrasah.

3.2    Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan Madrasah sebagai Organisasi  pembelajar yang efektif.

3.3    Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan  fungsinya   sebagai pemimpin Madrasah.

3.4    Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi  kendala yang dihadapi madrasah.

3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa Madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

IV. Kompetensi Supervisi

4.1     Merencanakan  program  supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

4.2   Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik  supervisi yang tepat.

4.3    Menindak lanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka Peningkatan   profesionalisme  guru.

 

V. Kompetensi Sosial

5.1    Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.

5.2    Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

5.3    Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

 

KEPALA RA

Tugas Kepala RA terdiri dari tugas administratif dan tugas operatif. Secara keseluruhan tugas tersebut mencakup :

1.     Bertanggung jawab terhadap  pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan madrasah menyangkut kesiswaan, kurikulum, sarana prasarana, administrasi  ketata usahaan, BP/BK dan  lain-lain.

2.     Memimpin dan mengkoordinasikan semua unsur di lingkungan madrasah dan memberikan bimbingan serta petunjuk dalam pelaksanaan tugas personil.

3.     Memimpin terumuskannya program kerja madrasah, mengawal pelaksanaannya, hingga mengevaluasi.

4.     Mendelegasikan tugas-tugas tertentu kepada petugas yang ditunjuk.

5.     Melaksanakan supervisi dan pengawasan kegiatan KBM yang meliputi penyusunan program tahunan, program semester, RPP dan Silabus, jadwal dan sistem evaluasi, buku jurnal, kegiatan ekstrakurikuler, ko kurikuler dan lain-lain.

6.     Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan BK

7.     Mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program madrasah, baik program waka, tenaga administrasi, guru, hingga OSIS dan wadah-wadah lainnya di bawah naungan  madrasah.

8.     Melaksanakan supervisi, pengawasan, dan pembinaan terhadap kegiatan perpustakaan, laboratorium, dan  kebendaharaan  madrasah.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU

Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah/ RA dengan tugas utama melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :

1.      Membuat perangkat pembelajaran, meliputi Silabus, Program Tahunan dan Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RKH & RKM)

2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran

3.      Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar;

4.      Melaksanakan analisis hasil Unjuk Kerja Siswa

5.      Menyusun dan melaksanakan program pengayaan

6.      Mengisi daftar nilai siswa

7.      Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar

8.      Membuat alat peraga/media pembelajaran

9.      Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni

10.    Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum

11.    Melaksanakan tugas tertentu di sekolah

12.    Mengadakan pengembangan program pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya

13.    Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa

14.    Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pembelajaran

15.    Mengatur kebersihan ruang kelas

16.    Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS

Tugas pokok dan tanggung jawab Wali Kelas adalah membantu Kepala RA dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Mengelola kelas
  2. Menyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi : denah tempat duduk siswa, jadwal pelajaran, daftar piket kelas, jurnal kelas, dan tata tertib kelas
  3. Mengetahui identitas dan kepribadian anak didik
  4. Mengetahui tingkat kemampuan, status sosial/ekonomi anak didik
  5. Merekapitulasi kehadiran siswa
  6. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
  7. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  8. Pencatatan mutasi siswa
  9. Pengisian buku laporan hasil belajar siswa
  10. Pembagian buku laporan hasil belajar siswa.                    

 

 

 

0 Response to "STRUKTUR ORGANISASI RAUDHATUL ATHFAL (RA) NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI KERTAJATI MAJALENGKA"

Post a Comment