STRUKTUR ORGANISASI RAUDHATUL ATHFAL (RA) NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI KERTAJATI MAJALENGKA
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGURUS RA NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI
KECAMATAN KERTAJATI KABUPATEN MAJALENGKA JAWA BARAT
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
KOMPETENSI KEPALA RA
(Permendiknas 13 tahun 2007)
I. Kompetensi Kepribadian
1.1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
1.2 Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
1.3 Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri ebagai Kepala Madrasah.
1.4 Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
1.5 Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai Kepala Madrasah.
1.6 Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
II. Kompetensi Manajerial
2.1 Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.2 Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
2.3 Memimpin Madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal.
2.4 Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju Organisasi pembelajar yang efektif.
2.5 Menciptakan budaya/ iklim Madrasah yang kondusif/ inovatif Bagi pembelajaran peserta didik.
2.6 Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
2.7 Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
2.8 Mengelola hubungan Madrasah dan masyarakat dalam rangka Pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
2.9 Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
2.10 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
2.11 Mengelola keuangan Madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
2.12 Mengelola ketata usahaan Madrasah dalam mendukung Pencapaian tujuan Madrasah.
2.13 Mengelola unit layanan khusus Madrasah dalam mendukung Kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di Madrasah.
2.14 Mengelola sistem informasi Madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
2.15 Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen Madrasah.
2.16 Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporanpelaksanaan program Kegiatan Madrasah dengan prosedur yang tepat, serta Merencanakan tindak lanjutnya.
III. Kompetensi Kewirausahaan
3.1 Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan Madrasah.
3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan Madrasah sebagai Organisasi pembelajar yang efektif.
3.3 Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin Madrasah.
3.4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah.
3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa Madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
IV. Kompetensi Supervisi
4.1 Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
4.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
4.3 Menindak lanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka Peningkatan profesionalisme guru.
V. Kompetensi Sosial
5.1 Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
5.2 Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
5.3 Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
KEPALA RA
Tugas Kepala RA terdiri dari tugas administratif dan tugas operatif. Secara keseluruhan tugas tersebut mencakup :
1. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan madrasah menyangkut kesiswaan, kurikulum, sarana prasarana, administrasi ketata usahaan, BP/BK dan lain-lain.
2. Memimpin dan mengkoordinasikan semua unsur di lingkungan madrasah dan memberikan bimbingan serta petunjuk dalam pelaksanaan tugas personil.
3. Memimpin terumuskannya program kerja madrasah, mengawal pelaksanaannya, hingga mengevaluasi.
4. Mendelegasikan tugas-tugas tertentu kepada petugas yang ditunjuk.
5. Melaksanakan supervisi dan pengawasan kegiatan KBM yang meliputi penyusunan program tahunan, program semester, RPP dan Silabus, jadwal dan sistem evaluasi, buku jurnal, kegiatan ekstrakurikuler, ko kurikuler dan lain-lain.
6. Melaksanakan supervisi dan pengawasan terhadap kegiatan BK
7. Mengadakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program madrasah, baik program waka, tenaga administrasi, guru, hingga OSIS dan wadah-wadah lainnya di bawah naungan madrasah.
8. Melaksanakan supervisi, pengawasan, dan pembinaan terhadap kegiatan perpustakaan, laboratorium, dan kebendaharaan madrasah.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah/ RA dengan tugas utama melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi :
1. Membuat perangkat pembelajaran, meliputi Silabus, Program Tahunan dan Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RKH & RKM)
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar;
4. Melaksanakan analisis hasil Unjuk Kerja Siswa
5. Menyusun dan melaksanakan program pengayaan
6. Mengisi daftar nilai siswa
7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
8. Membuat alat peraga/media pembelajaran
9. Menumbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pembelajaran
15. Mengatur kebersihan ruang kelas
16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
Tugas pokok dan tanggung jawab Wali Kelas adalah membantu Kepala RA dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Mengelola kelas
- Menyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi : denah tempat duduk siswa, jadwal pelajaran, daftar piket kelas, jurnal kelas, dan tata tertib kelas
- Mengetahui identitas dan kepribadian anak didik
- Mengetahui tingkat kemampuan, status sosial/ekonomi anak didik
- Merekapitulasi kehadiran siswa
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa
- Pencatatan mutasi siswa
- Pengisian buku laporan hasil belajar siswa
- Pembagian buku laporan hasil belajar siswa.
0 Response to "STRUKTUR ORGANISASI RAUDHATUL ATHFAL (RA) NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI KERTAJATI MAJALENGKA"
Post a Comment